Asuransi Mobil

asuransi mobil adira


asuransi mobil zurich


asuransi mobil aca


asuransi mobil lig

Asuransi Mobil Syariah

asuransi mobil syariah adira


asuransi mobil syariah takaful

Asuransi Motor

asuransi sepeda motor motopro

Asuransi Kesehatan

asuransi kesehatan lippo


asuransi kesehatan simas

Asuransi Rumah

asuransi rumah adira home


asuransi rumah home zurich


asuransi rumah aca asri

PERBANDINGAN ASURANSI SYARIAH DAN ASURANSI KONVENSIONAL

Asuransi Syariah
 
Asuransi Umum Konvensional
Ada Dewan Pengawas Syariah, fungsinya mengawasi Manajemen, Produk, dan Investasi Dana
Dewan Pengawas Syariah
Tidak ada
 
Tolong menolong (Takafuli)
Akad
Jual beli (Tabaduli)
 
Investasi dana berdasarkan syariah dengan sistem bagi hasil (Mudharabah)
Investasi Dana
Investasi Dana berdasarkan bunga (riba)
 
Dana yang terkumpul dari nasabah (premi) merupakan milik peserta, perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya
Kepemilikan Dana
Dana yang terkumpul dari nasabah (premi) menjadi milik Perusahaan. Perusahaan bebas untuk menentukan investasinya
 
Dari rekening tabarru (dana sosial) seluruh peserta, yang sejak awal sudah diikhlaskan oleh peserta untuk keperluan tolong menolong bila terjadi musibah
Pembayaran Klaim
Dari rekening dana perusahaan
 
Dibagi antara Perusahaan dengan Peserta (sesuai prinsip bagi hasil/Mudharabah)
Keuntungan
Seluruhnya menjadi milik perusahaan
 
Best viewed only with Internet Explorer 4 or above on 800 X 600 display resolution
Copyright © 2003 www.AsuransiMobilSyariah.com All Rights Reserved.